nusakini.com--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) targetkan pembentukan Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebagai pengganti Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) selesai pada Desember 2016. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (29/7). 

Menurutnya, meskipun pembentukan Komite Tapera yang bertugas membentuk BP Tapera mengalami keterlambatan dari jadwal yang ditentukan yaitu akhir Juni, target pembentukan BP Tapera tetap pada Desember 2016. “Targetnya tetap Desember, ya memang ini agak berkejaran,” ujar Taufik. 

Ia menyampaikan, Komite Tapera tersebut nantinya akan terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri PUPR, Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan dari kalangan professional. “Jadi kita mencari satu orang ini, dari kalangan professional,” ujarnya. 

Untuk unsur professional, menurutnya, bisa dari kalangan kampus, eks birokrat, birokrat, pengusaha, praktisi dan bisa juga dari PNS. Menurutnya, sejauh ini sudah ada tujuh orang dari kalangan profesional yang mendaftar. Untuk selanjutnya nama-nama tersebut akan dibawa ke Presiden untuk ditetapkan. 

Seperti diketahui, BP Tapera ini nantinya akan memfasilitasi dana yang masuk dan memfasilitasi yang membutuhkan terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah. Maksimal dua tahun setelah penetapan UU Tapera, seluruh modal serta pekerja Bapertarum akan beralih ke BP Tapera. 

“BP Tapera ini mirip BPJS, jadi intinya nantinya akan mengelola pendanaan dan memfasilitasi untuk perumahan,” kata Taufik. (p/ab)